Polresbrebes.com – Tim Gabungan Satreskrim Polres Brebes bersama Polsek wanasari berhasil membekuk tiga kawanan pelaku pembobolan kantor lembaga keuangan Koperasi yang berada di wilayah Klampok Kecamatan Wanasari.
Pelaku melancarkan askdinya dengan membobol brankas milik Koperasi Swamitra itu terjadi pada Senin tanggal 13 Juli 2020, sekitar pukul 07.45 WIB. Aksi kawanan pelaku menyebabkan koperasi menderita kerugian uang tunai. Uang yang tersimpan di dalam brankas sebanyak Rp 40.7 juta lebih digondol kawanan pelaku itu.
Dipimpin langsung Kanit I Satreskrim Aiptu Titok Ambar Pramono ketiga pelaku diamankan ke Polres Brebes, mereka ST (43) dan IM (21) warga Cilincing Jakarta Utara, dan KN (55) warga Banjarharjo Brebes.
Para peelaku ditangkap di sebuah tempat persembunyian di wilayah Desa Kudu Keras Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Mereka (para pelaku) ditangkap oleh tim gabungan Gabungan Polda Jateng, Resmob Polres Purworejo, dan unit reskrim Polsek Wanasari,” kata Kasatreskrim Polres Brebes, Agus Supriyadi, Jum’at malam (11/09).
Sedangkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut dia, satu kaos oblong warna hitam bertuliskan superior, satu buah HP oppo tipe A1K warna hitam, satu buah potong celana jeans warna biru, satu buah potongan besi penyangga brangkas.
“Pelaku mencongkel pake linggis pintu depan koperasi. Selain uang tunai dalam brankas, pelaku juga menggondol BPKB mobil yang tersimlan di dalam brankas,” beber dia.
Akibat ulahnya, para pelaku dijerat pasal kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. (hms)