Polresbrebes.com – Sat Lantas Polres Brebes memasang spanduk imbauan dan menyebar nomor layanan pengaduan Calo ataupun Pungli di Lingkungan kerja Satlantas Polres Brebes guna mewujudkan zona integritas bersih dari pungli.
Pemasangan dilakukan di beberpa titik di satpas kantor layanan satuan Lalulintas Polres Brebes, di pelayanan SIM,kantor layanan BPKB dan juga di Layanan E tilang serta di samsat Brebes
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto melalui Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Chalifah mengungkapkan pihaknya memasang spanduk imbauan untuk Menekan calo dan pungli dengan nomor 0856 6666 8882.
“Ya, Komitmen kami untuk jadikan Sat Lantas Brebes Zona Bebas Pungli dan Calo,” ungkap Polwan, Kamis (10/09).
AKP Putri juga menambahkan agar masyarakat yang ingin mengurus SIM tidak melalui Calo dan ikuti mekanisme yang berlaku.
“Saya harap SIM diurus sendiri tanpa melalui Calo ataupun perantara,ikuti mekanisme yang berlaku,” jelas AKP Putri.
Lanjut, AKP Putri juga mengajak masyarakat melporkan apabila ada menemukan oknum lantas pungli atau jadi calo, silakan laporkan ke nomor layanan pengaduan.(hms)