Brebes – Satreskrim Polres Brebes bersama Unit Reskrim Polsek Bumiayu, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi bayi berusia 20 hari bernama Ardani Alfarisqi.
Sebelumnya, bayi anak dari pasangan Muhammad A R (30) dan SS (28), warga Desa Penggarutan Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, yang ditemukan mengapung dalam sumur rumahnya, pada Kamis (03/08/23) dinihari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Polisi akhirnya mengamankan ibu korban, SS, terduga pelaku pembuangan bayi, yang baru dilahirkan melalui operasi Caesar, 20 hari lalu.
Tim Satreskrim Polres Brebes, yang dipimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, membawa terduga pelaku dari rumahnya ke Mapolres Brebes, Kamis (03/08/23) sore.
Ia dibawa untuk dimintai keterangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Brebes.
Terduga pelaku digiring ke Mapolres Brebes, ditemani suaminya Muhammad Alif Romadhoni itu, nampak lemas lantaran baru beberapa hari lalu, melahirkan bayinya melalui operasi Caesar.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui KBO Satreskrim Iptu Puji Haryati, membenarkan peristiwa adanya bayi berjenis laki-laki, berusia 20 hari ditemukan meninggal dunia tercebur sumur yang ada di dalam rumah orang tuanya.
“Memang benar, saat ini kami mengamankan seorang terduga pelaku, untuk dimintai keterangan pihak penyidik,” singkat Puji. (hms)