Brebes – Sebanyak 17 Kendaraan dari 36 pelajar yang diamankan Tim Kalong Polres Brebes, pada Rabu (02/07/23) malam berkenalpot Brong, saat tengah konvoi di Jalan Hasyim Asy’ari Kabupaten Brebes.
Mereka kedapatan menggunakan knalpot tidak berstandar atau brong, akhirnya dilakukan penilangan dan diamankan di Kantor Satlantas Polres Brebes.
Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto mengatakan, dari 17 kendaraan sepeda motor yang diamankan, dilakukan penindakan berupa penilangan.
“Selain menggunakan knalpot brong, sepeda motor yang ditilang juga banyak tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan, seperti tidak menggunakan spion,” kata Edi Sukamto, Kamis (03/08/23) pagi.
Satlantas Polres Brebes, menghimbau para pengguna kendaraan, termasuk kalangan pelajar untuk tertib berlalu lintas. Pengawasan orang tua, juga dibutuhkan bila anak-anaknya memakai sepeda motor di malam hari.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Brebes,mengamankan
puluhan pelajar, setelah adanya aduan masyarakat melalui nomor layanan timsus Kalong Polres Brebes, 0822-2011-0010. Ada segerombolan anak muda menggunakan belasan sepeda motor melakukan aksi konvoi keliling perkampungan, dengan menggeber- geber sepeda motornya.
“Kami himbau, para orang tua, tegas dalam pengawasan anak-anaknya. Jangan sampai menjelang dinihari, tanpa tujuan yang jelas mengendarai sepeda motor. Hal ini dilakukan mencegah adanya perkumpulan sekelompok remaja maupun ikut-ikutan geng motor,” ungkap Edi Sukamto.