Brebes – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Brebes Polda Jateng terus berupaya guna menciptakan Kamseltibcar lantas diwilayah Kabupaten Brebes. Salah satu yang dilakukannya adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Brebes tentang pentingnya Kamseltibcar lantas.
Selain melakukan edukasi, jajaran Sat Lantas juga melakukan upaya penindakan kepada pengendara yang terbukti melanggar lalulintas. Salah satunya, yaitu penindakan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai dengan standart yang dapat menimbulkan kebisingan di jalan raya.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui kasat Lantas AKP Edi Sukamto di Kantor Sat Lantas Polres Brebes, Jumat (28/7/2023).
AKP Edi Sukamto mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau yang tidak sesuai standart. Sebab suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat pengguna jalan yang lain.
“Hal ini juga untuk mendukung program Polda Jawa Tengah mewujudkan wilayah Jawa Tengah zero knalpot brong,” jelasnya.
Disampaikan Edi Sukamto, selain melakukan penindakan terkaiat penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Brebes juga terus memberikan edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas baik secara langsung kepada bengkel atau toko sparepart kendaraan untuk tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot brong.
Selain hal tersebut diatas, lanjut Edi Sukamto bahwa pihaknya juga melaksanakan kegiatan pelayanan kepada pelanggar yang menggunakan knalpot brong melalui penggantian Knalpot menjadi standar dengan program “Praktis” (Pasang Standar Knalpot Gratis).
“Pemasangan ini gratis dan tidak kami kenaikan biaya dengan tujuan dan harapan masyatakat bisa patuh dan tertib berlalu lintas,” imbuhnya.
Seperti diketahui gelaran Operasi Patuh Candi 2023 berakhir 23 Juli 2023 kemarin, selama pelaksanaan operasi tersebut, Satlantas Polres Brebes berhasil menyita 1.356 knalpot tidak berstandar (brong). Selain itu juga terdapat 2.300 pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. “Terkait knalpot yang tidak standar (brong), akan kami lakukan pemusnahan dalam kegiatan mendatang,” pungkasnya. (Hms)