Cegah Karhutla, Kapolres Brebes Imbau Masyarakat Tidak Membuang Benda Yang Mudah Terbakar

Brebes – Kapolres Brebes AKBP Guntur M. Tariq cek Lokasi Hutan yang sempat terbakar berada di Desa Gununglarang Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Sabtu (23/7/2023).

Kapolres bersama PJU Polres Brebes didampingi pihak perhutani dan masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian kebakaran, untuk mengetahui persis penyebab terjadinya kebakaran.

Diberitakan sebelumnya dengan adanya laporan dari Posko Karhutla Bareskrim Mabes dimana ada titik api di kordinat -7,19226S+108,8143E masuk wilayah Polsek Salem. Setelah dilakukan Pengecekan titik koordinat tersebut berada di wilayah hutan RPH Salem BKPH Salem  Petak 43F luas 0,5 Hektar Masuk Desa Gununglarang Kec. Salem Kab. Brebes pada hari Jumat  21 Juli 2023 Sore. Beruntung api tidak menjalar dan padam satu jam kemudian.

Dugaan sementara, hasil penyelidikan, kebakaran hutan terjadi akibat putung rokok pekerja, yang membuang sembarangan di area tebangan pohon pinus.

 “Kami melakukan cek TKP terbakarnya hutan. Dan saat terbakarnya hutan, api sudah bisa dipadamkan selama satu jam oleh polisi, TNI, Polhut dan pihak perhutani, Jarak antara TKP dengan Polsek sekitar 6 Km dan waktu Tempuh dari jalur utama sekitar 1 jam.” kata Kapolres AKBP Guntur.

Atas musibah kebakaran di hutan pinus milik perhutani. Polres Brebes masih melakukan pemantauan , dimana masih terdapat titik asap yang menyala dan tetap dilakukan pendinginan bersama-sama dari petugas gabungan, dari Polsek, TNI, Polhut dan perhutani.

“Kami akan terus melakukan pemantauan sampai dengan titik asap maupun api tidak terlihat. Pihak Polres Brebes juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang membuang apapun benda yang mudah terbakar. Apalagi saat ini musim kemarau sehingga banyak lahan kering, termasuk adanya angin kencang, Mari bersama-sama mencegah terjadinya karhutla” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *