Brebes – Belasan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Telantar (PGOT) dirazia oleh Tim Gabungan Sat Samapta Polres Brebes Polda Jateng bersama Satpol PP Kabupaten Brebes, Senin (12/6/2023).
Kasat Samapta AKP SUraedi menyatakan pihaknya bersama dengan Satpol PP kabupaten Brebes, Dinas Sosial Kabupaten Brebes telah melaksanakan kegiatan penjaringan / razia dalam rangka meciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kab. Brebes.
“Razia digelar di beberapa wilayah diantaranya di wilayah Kecamatan Brebes, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Bulakamba,” ujar AKP Suraedi.
Hasilnya beberapa pengemis, pengamen dan anak punk diamankan di gedung Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Brebes untuk dilakukan pembinaan. Sebanyak 10 orang pengemis, 3 Orang anak Punk, 7 oDGJ dan 1 Pengamen berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.
Razia digelar dengan menyisir beberapa perempatan lampu merah maupun jalur yang biasa digunakan PGOT dalam beraktifitas. “Harapannya dengan kegiatan ini masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman dan tengang mengingat beberapa aduan terkait keberadaan PGOT tersebut menggangu ketertiban umum,” pungkas Kasat Samapta.