Brebes – Unit Reskrim Polsek Kersana Polres Brebes mengamankan seorang warga yang diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor pada Sabtu (02/06/23) lalu.
Dijelaskan Kapolsek Kersana AKP AKP Suratman, melalui Kanit Reskrim Aiptu Lilik Arfianto membenarkan peristiwa itu.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dan saat itu pelaku bersembunyi di atas eternit. Namun, Alhamdulillah akhirnya menyerahkan diri dengan turun menggunakan tangga,” kata Lilik, Senin (12/6).
Polsek Kersana mendapati laporan dari korban bernama Slamet (33), warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung. Dia melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vixion, dibawa kabur oleh seseorang, saat korban tengah bermain di rumah temannya.
“Pelaku saat itu berpura-pura meminta tolong di antar ke Desa Kemukten, untuk menemui temannya. Namun, di tengah jalan, korban suruh berhenti dan pelaku berpura-pura pinjem motor untuk mencari temannya. Namun, ditunggu berjam-jam tidak kembali,” jelas Lilik.
Korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dirumahnya oleh polisi dan warga.
Kanit Reskrim mengungkapkan, pelaku diketahui seorang residivis kasus penjambretan. Pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasus ini. Disinyalir masih banyak korban yang dilakukan pelaku dengan modus pinjam sepeda motor.
“Pelaku seorang residivis dan pelaku sudah dibawa ke Mapolres Brebes. Kasus ini, kini ditangani Satreskrim Polres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.