Brebes – Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif di bulan ramadhan jajaran Polres Brebes menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) seperti yang dilakukan Anggota Sat Samapta Kaur Mintu Aipda Budi Laksono bersama beberapa personil melakukan operasi miras di wilayah Kecamatan jatibarang, Sabtu (25/3) sore.
“Razia miras enjual miras di wilayah Jatibarang Kidul kami mengamankan sebanyak 12 dos Miras berbagai jenis dari seorang penjual minuman keras tanpa ijin (ilegal),” ujar Aipda Budi.
Sementara itu Kasat Samapta AKP Suraedi mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Brebes.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas,” terang AKP Suraedi
Lanjut Suraedi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika ada indikasi adanya gangguan kamtimas. “Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kasat Samapta.