Brebes – Bhabinkamtibmas Polsek Kersana Bripka Facrudin melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Super APP, Layanan Polri Super App sendiri memudahkan masyarakat untuk mengetahui data kendaraan yang terdaftar di Samsat. Selain itu, juga memudahkan perpanjangan STNK secara online.
Aplilasi Polri Super App juga menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM internasional juga dapat dilakukan di aplikasi ini.
“Keduanya dapat dikirim ke rumah atau Satpas terdekat,” ujar Facrudin, Senin (27/02).
Pengaduan masyarakat yang didukung oleh Dumas dan Propam dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Lewat Polri Super App, masyarakat juga bisa memantau proses terkini dari laporan yang dibuat.
Lewat Polri Super App, masyarakat juga dapat mengecek e-Tilang dimana saja dan kapan saja. Selain itu, masyarakat juga dapat mengkonfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV).
Melalui Polri Super App, masyarakat juga dapat memantau SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan).
Lebih lanjut, Facrudibn mengatakan lewat Polri Super App masyarakat juga dapat memantau informasi kamtibmas seperti daerah rawan kecelakaan dan kemacetan, daerah rawan kriminalitas, serta bencana alam.
Informasi humas seperti berita terkini terkait kinerja kepolosian, berita hoax, dan Tribrata News juga dapat diakses dengan mudah lewat Polri Super App.
Aplikasi ini juga menyediakan informasi peta, sehingga masyarakat bisa dengan mudah mencari lokasi kantor polisi terdekat maupun Rumah Sakit Polisi.
Polri Super App juga menyediakan informasi lainnya seperti TV/radio Polri, berbagai website official Polri, serta informasi terkait museum Polri. (hms)