Buka 24 Jam, Patroli Polsek Larangan Sambang Minimarket Sosialisasikan 110

Brebes – Anggota Polsek Larangan Polres Brebes rutin melaksanakan kegiatan patroli sambang dan dialogis dengan menjumpai warga masyarakat untuk memastikan situasi selalu aman dan kondusif khususnya diwilayah hukum Polsek Larangan.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Larangan Aiptu Wawan dan Bripka Dwi Prasetyo melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi salah satu Minimarket yang berada diwilayah sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Minggu (12/02/2023) dinihari.

Terpisah, Kapolsek Larangan AKP Arifin Teguh mengatakan dalam kegiatan patroli dialogis tersebut petugas mengecek apakah kamera pengintai CCTV dapat beroperasi dengan baik dan dapat merekam setiap kejadian dilingkungan toko serta menghimbau kepada karyawan agar selalu berhati-hati dan selalu waspada kepada setiap orang yang datang berbelanja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang kapan saja bisa terjadi.

“ Catat nomor telefon siaga Polsek atau bisa ke call center 110, hal ini bertujuan jika terjadi gangguan terkait keamanan dapat segera menghubungi pihak Kepolisian dengan cepat,” ungkapnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis dirasa sangat bermanfaat. Selain untuk menyampaikan pesan-pesan Kepolisian, juga sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“ Anggota Polsek akan terus berupaya memberikan rasa aman dengan melaksanakan patroli hingga dini hari guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Larangan,” tutupnya.. (Lrg/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *