Brebes – Wakapolres Brebes Kompol Arwansa mensosialisasikan sapu bersih pungutan liar di Aula kantor Kecamatan Bulakamba Brebes, Rabu (02/11/2022)
Dalam arahannya, Kompol Arwansa menyampaikan mencegah pungli tak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi diharapkan di masing-masing lembaga untuk lebih aktif melakukan pencegahan dan penindakan hal tersebut.
Arwansa menjelaskan fungsi utama tim saber pungli adalah untuk memberikan pengawasan terhadap pelayanan masyarakat dari lembaga, instansi atau pemerintah.
“Bahwa Sosialisasi secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebagai langkah pengawasan dan kontrol dalam pengelolaan anggaran, termasuk dana desa yang dikucurkan Pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan desa,” ujar Wakapolres.
Sementara Inspektorat Kab. Brebes Wiriyanto menyampaikan Ada beberapa modus Korupsi yang terjadi pada pengelolaan Dana Desa diantaranya : Penggelembungan harga, Kegiatan fiktif, Pengurangan volume, Tidak membayar PPH PPN, Pengurangan mutu, Nota fiktif, Penggelembungan tenaga kerja.
“Sosialisasi sapu bersih pungutan liar sangat penting sebagai dasar langkah dalam melaksanakan tugas dan Upaya pemberantasan korupsi dengan beberapa langkah seperti pembuatan regulasi, penegakan hukum yang konsisten dan adil, pendidikan anti korupsi, Pendidikan integritas,” pungkasnya.