Brebes – Seorang Warga di kecamatan Paguyangan harus di amankan oleh Pihak Kepolisian Resor Brebes usai melakukan Aksi bajatnya Kepada Anaknya Sendiri.
Kejadian itu menimpa Melati (Bukan nama sebenarnya-red), anak pertama dari tiga bersaudara di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes.
Terungkapnya perilaku bejad Ayah korban berawal saat korban merasa sakit perut yang hebat, mengetahui hal tersebut, melati di antarkan ayahnya ke salah satu RS, Kemudian terungkaplah Bahwa Melati Hami oleh Ayahnya Sendiri.
“Sesampainya di RS ternyata korban melahirkan janin sebesar Jempol orang dewasa, kurang lebih sudah mengandung 4 bulan,” ujar Kadus 1 Desa Pakujati, Darmo saat dikonfirmasi media, Jumat (28/10/2022).
Tersangka yang juga ayah korban kemudian membawa jasad janin tersebut pulang bersama korban kerumahnya. Warga yang penasaran kemudian berbondong bondong menggeruduk rumah tersangka untuk mengetahui hal apa yang sebenarnya terjadi.
“Berulang kali ditanya oleh kami dan warga selalu mencari kambing hitam bahwa teman prianya dari daerah Purwokerto yang sudah menghamili anaknya tersebut,” ucap darmo.
Lantaran keterangan tersangka yang berubah ubah, tersangka akhirnya diserahkan ke Polsek Paguyangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ditanya Polisi, baru tersangka mengakui bahwa anaknya hamil lantaran perbuatan bejadnya sendiri,” ungkap darmo.
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalu KBO Satreskrim polres Brebes Iptu Puji membenarkan adanya kasus perzinahan tersebut. Dia mengungkapkan, saat ini pelaku atau sang ayah tengah menjalani pemeriksaan polisi.
Sedangkan sang anak atau korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) setempat.
“Betul ada laporan kasus kandung menyetubuhi anak kandung. Anaknya hamil tapi keguguran pas usia kandungan 4 bulan, kini tersangka sudah mendekam di penjara Polres Brebes,” tandasnya.(hms)