Brebes – Dalam Upaya pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), Polres Brebes Polda Jateng secara tegas mendukung upaya pemberantasan tersebut.
Bentuk dukungan tersebut direalisasikan dengan melakukan sosialisasi melalui Spanduk dukungan pemberantasan Pungli diwilayah Kabupaten Brebes yang dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Brebes.
Hal tersebut seperti halnya yang dilaporkan oleh Kapolsek Losari AKP Umi Antum Farich, Rabu (26/1/2022) melalui pesan WA Group. Disampaikan, setidaknya 2 (dua) desa yakni Losari Lor dan Losari Kidul, telah dilaksanakan sosiaisasi pemberantasan korupsi yang diikuti oleh para perangkat desa setempat
Dalam sosialisasi menggunakan Spanduk tersebut bertuliskan “Stop Pungutan Liar, Pemberi dan Penerima Sama sama Melanggar Hukum”. Dalam Spanduk juga tercantum sarana kontak dengan nomor 082223831529 dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Kabupaten Brebes.
Hal yang sama juga dilaksanakan oleh Kapolsek Bumiayu dan Kapolsek Jatibarang. Mereka sama sama melaksanakan dukungan pencegahan adanya paraktik Pungli diwilayahnya masing masing dengan himbauan melalui spanduk. (H).