Brebes – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1444 H dan Hari Santri Nasional Tahun 2022, Pondok Pesantren Al Hikmah 2 Benda Kec. Sirampog Kab. Brebes menggelar kegiatan Dialog Kepesantrenan dan Kebangsaan di Auditorium SMP AL Hikmah 2 Ponpes Al Hikmah 2 Benda Kec. Sirampog Kab. Brebes, Selasa (18/10/2022).
Bertajuk “HAM dan Perlindungan anak dalam dimensi pesantren” kegiatan dialog dihadiri oleh beberapa narasumber seperti dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenag maupun instansi terkait dan seluruh elemen Ponpes Al Hikmah 2 Benda Kec. Sirampog Kab. Brebes.
Dalam sambutannya Majelis Pengasuh Ponpes Al Hikmah 2 Benda KH. Solahudin Masruri menjelaskan Bahwa YPPP Al Hikmah Benda ini didirikan oleh para pendahulu kami dengan tujuan untuk mencetak generasi – generasi penerus yang berlandaskan akhlakul karimah, berdisiplin dan berpendidikan. “Bahwa kegiatan pada hari ini bertujuan untuk semakin membenahi sistem pendidikan di wilayah Kab. Brebes khususnya di lingkungan Pondok pesantren sehingga dapat semakin lebih baik,” ujar KH Solahudin M.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Sdri. Mernawati, SH., MH menjelaskan terkait perlindungan HAM di lingkungan Ponpes sangatlah penting untuk menjamin terselenggaranya pendidikan dengan baik.
Lanjut Mirnawati, Bahwa pada beberapa waktu yang lalu kita melihat bersama viralnya kejadian – kejadian di lingkungan Ponpes yang terjadi di luar daerah seperti perundungan, pelecehan Seksual dll yang mana hal tersebut mendapat perhatian dan keprihatinan bersama. “Kedepan direncanakan akan dibentuk Divisi khusus guna menangani permasalahan tersebut sehingga diharapkan kejadian – kejadian di atas tidak terjadi di wilayah Kab. Brebes,” imbuhnya
Kasa Intelkam Iptu SUhermanto menjelaskan Data perbandingan kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2021 sejumlah 34 Kasus dan di tahun 2022 menurun sejumlah 33 kasus.
Pihaknya memberikan Beberapa solusi untuk mengatasi kejadian kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah / Ponpes yaitu Menerapkan pendidikan tanpa adanya kekerasan dan adanya Konseling. Pihaknya juga menjelaskan beberapa olres Brebes telah melaksanakan beberapa langkah langkah yang telah dilakukan oleh Polres Brebes diantaranya, Melaksanakan giat Patroli di tempat – tempat rawan tawuran, Melaksanakan kegiatan Binluh di sekolah – sekolah, Melaksanakan tindakan tegas terukur kepada anak yang melakukan tindakan pidana, Melaksanakan diversi terhadap perkara yang memenuhi syarat dan juga Melaksanakan koordinasi dengan instansi – instansi terkait dalam penanganan masalah Perlindungan Anak. (Hms)