Brebes – Polsek Wanasari Polres Brebes melakukan kegiatan pemasangan baliho berisi himbauan guna mencegah kebakaran di lahan sekitaran ruas tol Pejagan – Pemalang.
Sedikitnya, ada 2 (Dua) lokasi yang mernjadi sasaran pemasangan tersebut. Yakni di sekitar under pass jalan tol Desa Sidamulya dan area tepi jalan Tol didesa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Kegiatan pemasangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanasari Iptu Triyono Raharjo bersama dengan anggota.
Kapolsek Wanasari mengatakan bahwa, tujuan utama kegiatan ini yaitu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan adanya asap hasil pembakaran rumput atau jerami yang berlokasi disekitar jalan tol Pejagan – Pemalang.
“Tujuan pemasangan baliho himbauan ini supaya masyarakat tidak melakukan pembakaran rumput disekitar jalan tol ataupun aktivitas berbahaya lainya dengan harapan tidak terjadi lagi kecelakaan yang diakibatkan adanya asap yang mengganggu jarak pandang pengguna jalan Tol seperti kejadian beberapa hari yang lalu di KM 253” jelasnya, Sabtu (23/9/2022).
Adapun himbauan yang tertulis dalam baliho tersebut antara lain “Jangan membuang puntung rokok, Jangan bakar rumput (Jerami) dan Jangan menggembala ternak disekitar jalan tol. Kemudian “Dilarang Naik sepeda di Tol, Bahaya !!! Mengakibatkan Kecelakaan di Jalur Tol”.
“Jika diketahui ada yang melakukan hal tersebut diatas maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.