Aksi Pelaku Curanmor tertangkap Diamankan Polsek Bumiayu

Polresbrebesnews.com – Polsek Bumiayu Polres Brebes Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Bumiayu dan sekitarnya, Minggu (10/7).

Kapolsek Bumiayu AKP Hery Riyanto mengatakan, pengungkapan kasus curanmor berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Supra X G-6478-WU milik Ratna Ningsih, warga Dukuh Suren, Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 18.00.

Pelaku adalah NM (29) warga Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, diamankan saat akan mengambil sepeda motor miliknya yang diparkir tidak jauh dari TKP pencurian. “NM ditangkap

saat hendak mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir tidak jauh dari TKP,” ujarKapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Menurut kapolsek, pelaku melakukan pencurian dengan modus blusukan ke perkampungan. Setelah

menemukan target atau sasarannya, pelaku memarkir sepeda motor miliknya di jalan.“Setelah berhasil

mengambil dan mengamankan sepeda motor sasarannya, pelaku kembali lagi untuk mengambil sepeda

motor miliknya yang diparkir dijalan. Saat itulah pelaku ditangkap,” kata kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, NM juga mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi di wilayah

Bumiayu. “Kita amankan 4 sepeda motor hasil kejahatan, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” ujar kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam pidana sembilan tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.

Lanjut Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak memberikan peluang terjadinya aksi kejahatan.”Pastikan saat diparkir, kendaraan sudah benar benar aman, atau bisa dipantau dari rumah. Jangan memarkir sembarangan karena ini menciptakan peluang orang untuk berbuat jahat. Jika warga mendapati informasi curanmor segera laporkan,” pungkas kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *