Penemuan Mayat di Sungai Desa Rengaspendawa, Ini Keterangan Kapolsek

Brebes – Ditemukan  Jasat Kakek yang telah membujur kaku dan mulai membengkak di aliran sungai Pemali desa Rengaspendawa Kecamatan larangan Brebes, Sabtu (02/07).

Dijeslakan Kapolsek Larangan AKP Tikno, menjelaskan bahwa ditemukan warga pada Sabtu, 2 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Jasad kake diketahui bernama Sukad bin Surya, salah seorang warga desa tersebut.

“ Penemuan Jasad kakek berusia 72 tahun tersebut berawal pada Sabtu, 2 juli 2022 pagi hari, ketika Makmuri, salah seorang warga, hendak mengambil  jarring ikan miliknya,”ujaranya.

Dari keterangan saksi, menemukan Jasad korban yang telah dalam kondisi  sudah tidak bernyawa miliknya. Melihat hal tersebut, ia kemudian melapor kepada Kepala desa Bapak Taroni.

Kemudian, Kepala desa melaporkan kejadian ke Polsek Larangan. Dan pihak Polsek Larangan bersama Tim medis datang ke tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan cek dan olah TKP.

Dari Hasil lah TKP, korban diduga meninggal akibat tenggelam, kondisi jasad mulai kaku diperkirakan telah berada di air sekitar 12 jam.

Adapun keterangan pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Pihak keluarga korban kabarnya akan langsung memakamkan korban dan menolak untuk dilakukan otopsi. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *