Polresbrebesnews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Bripka Ari Hermawan bersama Babinsa Koramil Jatibarang Serma Wahyu W melaksanakan pengamanan dan pendampingan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga desa pamijen Kecamatan Bumiayu dengan di damping petugas dari Polsek dan Koramil untuk menciptakan situasi kondusif Kamtibmas di wilayah Jatibarang.
Pencairan dana BLT ini dipastiksan benar-nenar diperuntukkan kepada Warga desa pamijen kecamatan Bumiayu, bagi warga yang menerima bantuan tunai langsung ini diharapkan denggan melengkapi persyaratan salah satunya adalah dengan menunjukkan e-KTP asli, KK asli, serta foto copy e-KTP dan Wajib menggunakan masker.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Jatibarang Bripka Ari Hermawan Mengatakan, bahwa pencairan BLT ini dilakukan di desa Rengasbandung Kecamatan Jatibarang yang sudah mulai antri untuk mendapatkan bantuan dana, dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah yang masih menerapkan Protkes Covid-19.
“Bertempat di Balai Desa Rengasbandung Kecamatan. Jatibarang telah dilaksanakan kegiatan Pembayaran BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) Dana Desa Tahap ke-6 Tahun 2022 Desa Rengasbandung Kec. Jatibarang dengan jumlah Penerima : 135 orang warga desa Rengasbandung Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes,”ujarnya
Dengan cairnya BLT ini semoga bisa membantu warga masyarakat dan dapat meringankan beban warga masyarakat, dengan kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga, semoga bermanfaat kehidupan warga masyarakat khusunya desa Rengasbandung.
“Penyelenggaraan BLT dengan mekanisme berupa pemberian kompensasi uang tunai sebesar 300.000, dengan target pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin, dengan di salurkan dana bantuan dan sudah masuk dari pemerintah desa setempat”Pungkasnya