Polresbrebesnews.com – Sebanyak 5 pasangan calon pengantin menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Sanika Satyawada, Rabu Rabu (08/06).
Dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya menghadirkan Wali dari masing – masing pasangan calon mempelai, sidang BP4 R ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Brebes Kompol pipit Witianingsih yang didampingi Pengurus Bhayangkari cabang Brebes.
Sidang BP4 R ini dilakukan untuk mengetahui calon pasangan Anggota Polri dan persetujuan dari atasan yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan nanti.
Lima pasangan tersebut, yaitu Briptu Imam Baihaqi, Briptu Adam Arfiandi, Briptu Naufal Adi, Bripda Tri Prasetyo dan Bripda Bagas Adi yang di damping oleh Calon Istri masing masing dan keluarga dari wali pasnagan keduanya.
Dalam sambutanya, Kompol Pipit Witianingsih menyampaikan kepada anggota dan calon pasangannya yang melaksanakan sidang BP4R agar saling meyakinkian dalam setiap menjalin hubungan dalam rumah tangga salah satunya keluarga besar polri.
“Senantiasa menjaga harmonisasi dengan saling memberikan dukungan atau support guna menunjang tugas calon suami sebagai anggota Polri,”ujar Kabag SDM.
Selain itu, Kompol pipit juga menerangkan bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya.
“Pahami tugas suami, dukung dan support karena di balik kesuksesan suami ada istri yang selalu mendo’akan,”imbuhnya.
Sementara itu, Pengurus bhayangkari cabang Brebes berpesan agar nantinya calon bahayangkari harus bisa menjaga perilaku, baik di lingkungan dan juga di media sosial.
“Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri, harus siap menerima resiko menjadi istri anggota Polri karena tidak tentu kapan mereka pulang di karenakan tugas, “Pungkasnya(hms)