Brebes – Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes berhasil mengamankan 7 remaja yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Baru Brebes. Kejadian berawal saat Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes melaksanakan kegiatan patroli Rutin di Wilayah Hukum Polres Brebes mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pemuda yang di duga hendak melakukan tawuran/perang sarung, Rabu 13 Maret 2024 Pukul 02.00 wib atau saat sahur.
Selanjutnya Tim Patroli Sat Samapta Polrs Brebes langsung menuju ke lokasi kejadian. Setelah sampai di TKP ternyata apa yang dilaporkan oleh warga benar yakni adanya sekumpulan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran/perang sarung. Selanjutnya 7 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung tersebut dimankan oleh Tim Patroli dan kemudian dibawa ke Mako Polres Brebes beserta barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan llebih lanjut.
Dari ketujuh remaja yang diamankan, 4 merupakan Pelajar SLTP, 2 Siswa Setingkat SLTA dan satu anak putus sekolah. Selanjutnya ketujuh remaja tersebut diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Brebes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yag selanjutnya akan dipanggil pihak orang tua dan guru dimana remaja tersebut bersekolah guna pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.