Quick Response Team Gabungan Polres Brebes yang terdiri dari personil sat Samapta serta Polsek Bulakamba Polres Brebes dan dibantu warga berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga melakukan tawuran di jalan Raya Pantura Kluwut tepatnya di depan BRI Kluwut Bulakamba Brebes, Minggu (25/02) Pukul 01.00 Wib
Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu Setyadi SH, MM., menyatakan bahwa terdapat Laporan warga bahwa terdapat segerombolan anak-anak yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kec. Bulakamba.
Kejadian bermula pada Minggu (25/02) pukul 01.50 Wib saat cuaca turun hujat lebat terjadi aksi segerombolan anak-anak dari dua kelompok berbeda yang berlarian di jalan Pantura Kluwut sambil membawa alat yang diduga akan digunakan untuk saling menyerang.
“Berbekal adanya laporan dari masyarakat, Kapolsek Bulakamba dan KBO Sabhara beserta anggota menuju TKP dan bersama-sama dengan warga mengamankan sejumlah anak yang diduga akan melakukan tawuran” kata Ibnu.
25 Remaja yang diamankan berasal dari berbagai sekolah diantaranya
- SMP NEGERI 2 BULAKAMBA (3 siswa)
- SMK NEGERI 1 BULAKAMBA (1 siswa)
- SMA NEGERI 1 BULAKAMBA (1 siswa)
- SMP MUH KLUWUT (1 siswa)
- SMK LARENDA BULAKAMBA (2 siswa)
- PONDOK ALFALAH JATIROKEH (1 santri)
- MTS AL IKHLAS BULAKAMBA (1 siswa)
- Tidak bersekolah 15 orang
“Keduapuluh lima remaja tersebut selanjutnya digelandang ke Mapolres Brebes beseta sepeda motor dan BB senjata yang digunakan guna dilakukan pemeriksaan dan pembinaan” lanjut Ibnu.
“Apabila dari 25 anak tersebut memenuhi unsur maka akan diproses secara pidana khusus yaitu Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat semua yang kita amankan masuk dalam kategori Anak-Anak sesuai ketentuan UU” pungkas Ibnu.