Brebes – MF (33) bersama rekanya ZM (43) waarga Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes, nekat mencuri sepeda motor di dua lokasi yang berbeda.
Apes, saat menjual sepeda motor hasil curiannya dengan cara COD melalui media sosial, keduanya ditangkap jajaran tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono. Kedua pelaku ditangkap di daerah Yomani Kabupaten Tegal, Minggu (23/07/23) yang lalu.
Kedua pelaku menyasar sepeda motor, yang parkir sembarangan ditinggal pemiliknya di lokasi keramaian. Pertama saat acara UMKM yang digelar sahabat Ganjar, di lapangan GOR Sasana Krida Adhi Karsa, Brebes, pada Sabtu (09/07/23) lalu. Kedua yakni pada Festival Bawang Merah, Jumat (23/07/23) pekan kemarin.
“Dengan teman, saya menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, bukan di area parkir acara dan tidak dikunci stang. Lalu, kami dorong dengan memakai motor, untuk dibawa kabur,” kata MF, Kamis (27/7/2023).
MF mengaku tidak memiliki niat untuk melakukan pencurian sepeda motor. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ayam potong ini, mengaku mencuri karena diajak temannya (ZM).
“Lantaran saya lagi pusing ditagih pinjaman online (pinjol), terpaksa saya mau ikut mencuri,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, telah membentuk tim khusus pencegahan geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.
Ia mengatakan, dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.
“Jangan sampai kita lalai, memarkir motor disembarang tempat. Dan juga gunakan kunci pengaman tambahan,” Pungkasnya.(hms)