11 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Brebes

Brebes – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 11 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba kurun waktu bulan Juni – Agustus 2023.

Dari 11 pelaku yang diamankan, 8 diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka yang merupakan pengedar. Dan 3 orang pelaku lainya menjalani rehabilitasi.

Kesebelas tersangka diamankan di delapan lokasi berbeda, dengan inisial MS, SW, MF, MY, MR, GP, TA, IT, WH, HS, dan SE.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam konferensi pers yang digelar di Polres Brebes, Rabu (23/8/2023).

AKBP Guntur menyampaikan bahwa, pengungkapan tersebut dilakukan di beberapa wilayah di Kabupaten Brebes.

“Dari pengungkapan kasus tersebut 8 pelaku sudah ditetapkan tersangka dan 3 pelaku lainya tengah menjalani rehabilitasi,” kata AKBP Guntur Muhammad Tariq yang didampingi Wakapolres Kompol Arwansa dan Kasat Narkoba AKP Aris Maryono.

Pengungkapan tersebut lanjut Kapolres berupa penyalahgunaan Narkoba mulai dari Sabu, ganja dan tembakau sintetis (gorila).

“Untuk barang bukti yang diamankan, jenis sabu 28,89 gram, 30 tanaman ganja. Sementara untuk ganja kering seberat 23,3 gram dan kemudian tembakau sintesis ada 2,8 gram. Untuk ancaman masing-masing tersangka minimal 5 tahun penjara,” ungkap AKBP Guntur.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menjelaskan terkait dampak dari penyalahgunaan pengunaan narkoba. Disebutkan pemakai Narkoba akan berdampak pada syaraf otak dan perilaku orang -orang tersebut secara kasat mata akan tampak dengan berperilaku jorok. “Para pelaku penyalahgunaan Narkoba akan berdampak pada syaraf otak dan orangnya berperilaku jorok karena dalam otak pikirannya hanya untuk mengkonsumsi narkoba,” lanjutnya.

Terkait untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba, jajaran Polres Brebes juga akan menambah pembentukan Kampung Bebas Narkoaba di wilayah Kabupaten Brebes. “Saat ini sudah ada 8 kampung tangguh (bebas) Narkoba di wilayah Kabupaten Brebes dan bisa jadi bertambah 10, bahkan diharapkan disetiap kecamatan ada satu kampung bebas narkoba,” pungkasnya. (Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *